PENGERTIAN HAJI, RUKUN HAJI DAN TATA CARA PELAKSANAAN

Pengertian
Haji ( Arab: حج‎ / Ḥaǧǧ "ziarah") adalah ziarah Islam tahunan ke kota Mekkah, yang merupakan kota suci umat Islam, dan Haji adalah kewajiban bagi umat Islam yang harus dilakukan setidak nya sekali seumur hidup bagi mereka semua orang Muslim dewasa yang secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan, dan dapat mendukung keluarga mereka selama ketidakhadiran mereka. Haji merupakan Rukun Islam yang ke 5 (lima) setelah Syahadat, Salat, Zakat, dan Saum(puasa).

Haji merupakan pertemuan tahunan terbesar orang orang di dunia.Keadaan yang secara fisik dan finansial mampu melakukan ibadah haji disebut istita'ah, dan bagi seorang Muslim yang memenuhi syarat ini disebut mustati. Haji adalah demonstrasi solidaritas orang-orang Muslim, dan ketundukan mereka kepada Tuhan (Allah).

Haji dilaksanakan dalam periode lima hari, mulai dari tanggal 8 dan berakhir di tanggal 12 Zulhijjah, bulan ke-12 sekaligus terakhir kalender Islam. Selama lima hari tersebut, tanggal 9 Zulhijjah dikenal sebagai Hari Arafah, dan di kenal dengan nama hari Haji.





Rukun haji:


1). Ihram, yaitu berniat untuk haji. Sebagaimana dalam shalat niat itu diwajibkan, begitupun niat dalam haji maupun umrah. Perlu diperhatikan terkait tempat dan waktu miqat yang akan berkaitan erat dengan wajib haji. Dianjurkan untuk mandi, memakai wangi wangian, sholat dua rakaat, dan mengenakan pakaian ihram untuk laki-laki.

Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus…” [Al-Bayyinah: 5]

Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ.
“Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung niatnya.”

2). Wukuf di ‘Arafah
Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
اَلْحَجُّ عَرَفَةُ.
“Haji adalah wukuf di ‘Arafah.”

Juga berdasarkan hadits ath-Tha-i, ia berkata, “Aku mendatangi Rasulullah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Muzdalifah ketika beliau keluar untuk shalat, aku bertanya kepada beliau, ‘Wahai Rasulullah, aku datang dari gunung kembar Thaya, tungganganku telah kubuat lemah, dan diriku juga telah lelah, demi Allah aku tidak meninggalkan satu gunung pun kecuali aku berhenti di sana, apakah aku mendapatkan haji?’ Beliau menjawab.

مَنْ شَهِدَ صَلاتَنَا هَذِهِ وَوَقَفَ مَعَنَا حَتَّى نَدْفَعَ وَقَدْ وَقَفَ بِعَرَفَةَ قَبْلَ ذَلِكَ لَيْلاً أَوْ نَهَارًا فَقَدْ تَمَّ حَجُّهُ وَقَضَى تَفَثَهُ.
“Barangsiapa yang mengikuti shalat kami (di Muzdalifah) lalu bermalam bersama kami hingga kami berangkat, dan sebelum itu dia benar-benar telah wukuf di ‘Arafah pada malam atau siang hari, maka hajinya telah sempurna dan ia telah menghilangkan kotorannya."



Baca Juga

3).Thawaf Ifadhah. 
Setelah wukuf di Arafah, jamaah haji menuju ke Masjidil Haram, mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali putaran. Putarannya dimulai dari arah Hajar Aswad, dan Ka’bah berada di sisi kiri badan jamaah haji. Mudahnya, orang thawaf berputar melawan arah jarum jam.
syarat rukun haji Sa’i sebagai berikut:
  • Niat.
  • Berurutan antara thowaf, lalu sa’i.
  • Dilakukan secara tertib urut-urut antara setiap putaran.
  • Menyempurnakan hingga 7x (tujuh kali) putaran.
  • Dilakukan setelah melakukan thawaf yang shahih.
4). Sa’i dari bukit Shafa dan Marwah, dimulai dari bukit Shafa, kemudian berjalan sampai 7 kali perjalanan hingga berakhir di bukit Marwah.
Berdasarkan sa’inya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sabda beliau:

اِسْعَوْا، إنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ السَّعْيَ.

“Kerjakanlah sa’i, sesungguhnya Allah telah mewajibkan sa’i atas kalian.”

5).Mencukur rambut atau Tahallul.
Simbol dari tahallul ini yaitu minimal jamaah memotong rambut sebanyak 3 helai.Dengan melakukan hal tersebut, maka apa yang sebelum nya dilarang saat ihram menjadi boleh dilakukan.

6). Tertib
Tertib adalah rukun haji yang keenam sekaligus yang terakhir dan tentunya harus di taati. Tertib artinya mengerjakan semua rukun haji sesuai dengan urutannya dan tidak boleh ada yang terlewat.

"Dirangkum dari berbagai sumber online"

Demikian mengenai informasi tentang Rukun islam yang ke 5 yaitu haji. Semoga bisa membantu.
Back To Top