PENGERTIAN SHOLAT TARAWIH DAN SHOLAT WITIR BESERTA NIATNYA

Pengertian Sholat Tarawih


Sholat Tarawih ,Teraweh atau Taraweh ialah sholat sunnat yang dilakukan hanya pada bulan ramadan. Tarawih dalam bahasa Arab adalah تَرْوِيْحَةٌ yang memiliki arti sebagai "waktu sesaat untuk istirahat". Waktu pelaksanaan salat sunnat ini adalah sesudah isya', dan biasanya dilakukan berjamaah di masjid.



Bacaan niat sholat tarawih


اُصَلّى سٌنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

USHOLLI SUNNATAT TARAAWIHI ROK’ATAINI LILLAHI TA’ALAA


Artinya :

Saya niat sholat Tarawih dua rakaat karena Allah Ta’alaa.


Surat yang di baca di setiap rakaat:

1). Malam Tanggal 1 sampai dengan pertengahan bulan Ramadhan
Surat yang sering di baca setiap rakaat pertama meliputi:
  • At-Takaatsur
  • Al-Ashr
  • Al-Fiil
  • Quraisy
  • Al-Maa'un
  • Al-Kautsar
  • Al-Kaafiruun
  • An-Nashr
  • Al-Lahab
Untuk rakaat kedua membaca surat
  •  Al-Ikhlas.
2). Malam Pertengahan Sampai Akhir Bulan Ramadhan.
Untuk rakaat pertama biasanya membaca surat
  • Al-Qadr
Surat yang sering di baca setiap rakaat kedua meliputi:
  • At-Takaatsur
  • Al-Ashr
  • Al-Fiil
  • Quraisy
  • Al-Maa;un
  • Al-Kautsar
  • Al-Kaafiruun
  • An-Nashr
  • Al-Lahab

Sejarah Sholat Tarawih

Baca Juga

Shalat tarawih pertama kali dikerjakan Nabi saw pada tanggal 23 Ramadhan tahun kedua hijriyah. Saat itu beliau Nabi SAW mengerjakan shalat Tarawih tidak di masjid terus menerus, kadang di masjid, kadang di rumah. Sebagaimana dalam Hadist:

عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ ثُمَّ صَلَّى مِنْ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنْ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ (رواه البخاري ومسلم)


“Dari ‘Aisyah Ummil Mu’minin ra: sesungguhnya Rasulullah SAW pada suatu malam hari shalat di masjid, lalu banyak orang sholat mengikuti beliau, pada hari berikutnya beliau sholat dan pengikut semakin banyak. Kemudian pada hari ketiga dan keempat orang-orang banyak berkumpul menunggu Nabi saw, namun Nabi saw tidak datang ke masjid lagi. Pada pagi harinya Nabi saw bersabda: “Sesungguhnya aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. namun aku tidak datang ke masjid karena aku takut kalau shalat ini diwajibkan pada kalian”. Siti ‘Aisyah berkata: “hal itu terjadi pada bulan Ramadlan”. (HR. Bukhari dan Muslim).



Hadist tersebut menerangkan bahwa Nabi saw suatu hari melaksanakan shalat tarawih, pada malam hari yang ke 2 beliau datang lagi mengerjakan shalat tarawih dan pengikutnya pun semakin bertambah banyak.



Pada malam yang ke 3 dan ke 4 Nabi saw tidak datang ke masjid, dengan alasan bahwa Nabi saw takut shalat Tarawih akan dianggap sebagai sholat wajib oleh pengikutnya, karena pengikutnya yang bertambah banyak.Atau akan memberikan dugaan kepada umatnya, bahwa shalat Tarawih telah diwajibkan.



Rakaat Tarawih yang dilakukan pada masa Nabi saw masih hidup masih dipertentangkan oleh para ulama.Ada yang mengatakan sholat tarawih itu 11 rakaat dan ada yang 23 rakaat, ada yang 39 rakaat bahkan ada yang mengatakan tidak terbatas.



Dalil salat Tarawih dengan 11 rakaat adalah hadis riwayat Aisyah ra:


مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ فِى غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَ

“Rasulullah saw tidak pernah menambah jumlah raka’at dalam shalat malam di bulan Ramadhan dan tidak pula dalam shalat lainnya lebih dari 11 raka’at.” (HR. Bukhari)


Adapun dalil Tarawih dengan 23 rakaat adalah hadis:


روي ابن شيبة في مسنده قال: حدثنا يزيد حدثنا ابراهيم ابن عثمان عن الحكم عن مقسم عن ابن عباس: أنَ رسول لله صلَى الله عليه و سلَم كا ن يصلَى فى رمضان عشرين ركعة.

Diriwayatkan dari ibnu syaibah dalam kitab musnadnya, dia berkata: diceritakan dari yazid, dari Ustman, dari Hakam, dari Ibnu Abbas: Rasulullah shalat di bulan Ramadhan (Tarawih) dengan 20 rakaat.

Tata cara Sholat Tarawih
  • Dinamakan sholat Tarawih karena setiap selesai dua salam (empat rakaat) dianjurkan istirahat sejenak. 
  • Setiap dua rakaat diakhiri dengan salam, setelah selesai shalat tarawih hendaknya diteruskan dengan shalat witir, sekurang kurangnya satu rakaat. 
Bacaan niat sholat witir

اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

Artinya: Saya niat sholat witir 3 rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Alloh Ta'ala.

  • Umumnya shalat witir dikerjakan tiga raka’at dengan dua salam dan boleh juga dikerjakan tiga raka’at satu salam.Dan alangkah baiknya mengikuti tata cara sholat tarawih sesuai yang dilakukan imam. Kalau imam sholat 8 rakaat + 3 rakaat witir, makmum mengikuti itu. Jika ia ingin menambahi jumlah rakaat, sebaiknya dilakukan di rumah. Kalau imam melaksanakan sholat 20 rakaat sebaiknya di ikuti. Dan apabila  ingin hanya melaksanakan 8 rakaat saja, maka hendaknya ia undur diri dari barisan jamaah dengan tenang dan tidak mengganggu jamaah yang masih melaksanakan sholat tarawih. 

Dirangkum dari berbagai sumber.


PENGERTIAN SHOLAT TAHAJUD BESERTA HUKUMNYA

PENGERTIAN

Sholat tahajud adalah salah satu sholat malam yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Sholat sunnah ini dikerjakan dalam kurun waktu sejak setelah shalat isya hingga masuk waktu shubuh. Jadi sholat tahajud tidak boleh dikerjakan siang hari atau sebelum shalat isya.

Kemudian, seseorang yang ingin melaksanakan sholat tahajud juga harus tidur terlebih dahulu, walaupun cuma sebentar. Tidak dinamakan shalat tahajud jika tidak kita awali dengan shalat isya dan tidur (walaupun cuma beberapa menit saja).
Jumlah rakaat sholat tahajud minimal dua, maksimal tidak terbatas. Namun ada yang mengatakan maksimal 8-12 rakaat. Pelaksanaanya pun secara umum sama seperti sholat sunnah yang lain, tidak ada gerakan-gerakan khusus.
Sholat sunnah tahajud memiliki banyak sekali keutamaan dan manfaat yang akan dijelaskan lebih detail dalam sub-sub bab di bawah.

Sholat Tahajud atau Shalat Tahajud?

Saya rasa sebelum membahasa terlalu jauh, hal ini perlu kita bahas lebih dulu. Walaupun sebenarnya ini soal penulisan saja, tidak terlalu urgent, tapi perlu juga untuk dibahas.
Sholat dasarnya adalah kosa kata dalam Bahasa Arab, diawali dengan hurufﺹ    (shod atau shad). Tidak ada padanan kata atau huruf yang sepadan antara huruf arab dan huruf latin. Oleh karena itu, penulisan “sholat tahajud” bisa dianggap benar bisa juga dianggap salah. Begitu juga dengan penulisan “shalat tahajud”, menggunakan huruf “a”, bukan “o”. Keduanya sama saja kedudukannya, bisa dianggap benar dan bisa dianggap kurang tepat. Karena huruf shod ﺹ dalam Bahasa Arab tetaplah ﺹ, tidak bisa dipadankan dengan huruf latin.
Jadi, Anda bisa menulis dengan sholat tahajud atau shalat tahajud. :)
Di artikel ini pun, saya kadang menulis dengan “sholat tahajud”, kadang juga dengan “shalat tahajud”.
Oh iya, kalau mengikut kosa kata Bahasa Arab, kata “tahajud” pun sebenarnya harus ditulis dengan “tahajjud” karena ada tasydid di atas huruf jim. Namun karena ini hanya masalah penulisan saja, dan tidak ada padanan yang sesuai antara Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia, maka hal itu saya rasa tidak perlu kita permasalahkan. Sepakat ya?

Hukum Sholat Tahajud

Hukum melaksanakan sholat tahajud adalah sunnah. Tapi ke-sunnah-an melaksanakan sholat tahajud bukan seperti sunnah biasa. Sholat tahajud hukumnya sunnah muakkad (sangat disunnahkan atau sangat dianjurkan).
Pengertian lain dari sunnah muakkad adalah sunnah yang selalu dikerjakan oleh Rasulullah SAW, atau, sunnah yang jarang sekali ditinggalkan oleh Rasulullah SAW. Contoh sholat sunnah muakkad yang lain adalah sholat dhuha dan sholat tarawih.

Sholat Tahajud dalam Alquran

Mengenai sholat tahajud, Allah berfirman:
وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدَبِهِ نَا فِلَةً لَكَ عَسَى اَنْ يَبْعَسَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُوْدًا.
Artinya : “Dan pada sebagian malam, maka kerjakanlah shalat tahajud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah- mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji” (QS. Al Isra 79)
Ayat di atas jelas sekali berisi perintah untuk mengerjakan sholat tahajud di malam hari. Sholat tahajud dalam ayat tersebut dimaksudkan sebagai ibadah tambahan buat kita. Namun perintah di sini bukan berarti wajib, hukum mengerjakan sholat tahajud tetap sunnah.
Dalam ayat yang lain, Allah SWT juga berfirman:
 كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ () وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
Artinya:
17. di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. 18. dan selalu memohonkan ampunan di waktu pagi sebelum fajar. (QS. Az-Zariya: 17-18.)
Dalam ayat ini Allah SWT memberikan isyarat mengenai orang yang melaksanakan sholat tahajud. Untuk mengetahui tafsir dari masing-masing ayat, sebaiknya kita menggunakan tafsir yang sudah populer seperti Tafsir Jalalain, Tafsir Ibnu Katsir atau lainnya. Hal ini untuk menghindari diri kita dari pemahaman yang salah.

Baca Juga


Sholat Tahajud dalam Hadits

Rasulullah SAW bersabda:
“Hendaklah kalian sholat malam, karena sholat malam adalah kebiasaan yang dikerjakan orang-orang sholeh sebelum kalian, ia adalah ibadah yang mendekatkan diri kepada Rabb kalian, penghapus berbagai kesalahan dan pencegah perbuatan dosa.” (HR. Tirmidzi)
Yang dimaksud dengan sholat malam antara lain sholat tahajud, shalat witir sholat tarawih.
Dalam hadits yang lain, juga terdapat keterangan seperti ini:
Dari Amr bin Abasah r.a. berkata: Aku berkata, Wahai Rasulullah, (bagian) dari malam manakah yang paling didengar (oleh Allah)? beliau bersabda : “Pertengahan malam yang terakhir, maka sholatlah sesukamu, karena sholat tersebut disaksikan dan dicatat hingga kamu sholat subuh.” (HR. Abu Dawud)
Hadits ke-3 yang akan saya cantumkan berbunyi:
“Allah merahmati seorang suami yang bangun dimalam hari lalu dia sholat dan membangunkan isterinya, jika sang istri enggan, ia percikkan air ke wajahnya dan Allah merahmati seorang istri yang bangun di malam hari lalu dia sholat dan membangunkan suaminya jika suaminya enggan, dia percikkan air pada wajahnya.” (HR. Abu Dawud)
Sebenarnya masih banyak sekali ayat Alquran maupun hadits yang berkaitan dengan shalat tahajud. Namun beberapa ayat dan hadits di atas sudah cukup untuk membuat kita yakin dengan kesunnahan dan keutamaan shalat tahajud.

QADHA SHALAT YANG TERTINGGAL

QADHA SHALAT YANG TERTINGGAL

Oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali Bassam

 "Artinya : Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu, dia berkata. 'Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berrsabda, 'Barangsiapa lupa shalat, hendaklah dia mengerjakannya ketika mengingatnya, tiada kafarat baginya kecuali yang demikian itu'. Lalu beliau membaca firman Allah. 'Dan, dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku'". Dalam riwayat Muslim disebutkan. “Barangsiapa lupa shalat atau tertidur sehingga tidak mengerjakannya, maka kafaratnya ialah mengerjakannya selagi mengingatnya".

MAKNA HADITS

Shalat memiliki waktu tertentu dan terbatas, awal dan akhirnya, tidak boleh memajukan shalat sebelum waktunya dan juga tidak boleh mengakhirkan shalat hingga keluar dari waktunya. Namun jika seseorang tertidur hingga tertinggal mengerjakannya atau dia lupa hingga keluar dari waktunya, maka dia tidak berdosa karena alasan itu. Dia harus langsung mengqadha'nya selagi sudah mengingatnya dan tidak boleh menundanya, karena kafarat pengakhiran ini ialah segera mengqadha'nya.

Maka Allah berfirman. "Artinya : Dan, dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku" [Thaha : 14]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membaca ayat ini ketika menyebutkan hukum ini, mengandung pengertian bahwa pelaksanaan qadha' shalat itu ialah ketika sudah mengingatnya.

PERBEDAAN PENDAPAT DI KALANGAN ULAMA

Para ulama saling berbeda pendapat, apakah boleh menundanya ketika sudah mengingatnya ataukah harus langsung mengerjakannya .? Jumhur ulama mewajibkan pelaksanaannya secara langsung. Mereka yang berpendapat seperti ini ialah tiga imam, Abu Hanifah, Malik, Ahmad dan para pengikut mereka. Sementara Asy-Syafi'i mensunatkan pelaksanaannya secara langsung dan boleh menundanya.

 Asy-Syafi'i berhujjah bahwa ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat tertidur, mereka tidak melaksanakan qadha' shalat di tempat mereka tidur. Tapi beliau memerintahkan agar mereka menghela hewan-hewan mereka ke tempat lain, lalu beliau shalat di tempat tersebut. Sekiranya qadha' ini wajib dilaksanakan secara langsung seketika itu pula, tentunya mereka juga shalat di tempat mereka tertidur.

 Adapun jumhur berhujjah dengan hadits dalam bab ini, yang langsung menyebutkan shalat secara langsung. Mereka menanggapi hujjah Asy-Syafi'i, bahwa makna langsung di sini bukan berarti tidak boleh menundanya barang sejenak, dengan tujuan untuk lebih menyempurnakan shalat dan memurnikannya. Boleh menunda dengan penundaan yang tidak seberapa lama untuk menunggu jama'ah atau memperbanyak orang yang berjama'ah atau lainnya.

 Masalah ini dikupas tuntas oleh Ibnul Qayyim di dalam kitab 'Ash-Shalat' dan dia menegaskan pendapat yang menyatakan pembolehan penundaannya. Mereka saling berbeda pendapat tentang orang yang meninggalkan secara sengaja hingga keluar waktunya, apakah dia harus mengqadha'nya ataukah tidak..? Kami akan meringkas topik ini dari uraian Ibnul Qayyim di dalam kitab 'Ash-Shalat', karena uaraiannya di sana disampaikan secara panjang lebar.

Para ulama telah sepakat bahwa orang yang menunda shalat tanpa alasan hingga keluar dari waktunya, mendapat dosa yang besar. Namun empat imam sepakat mewajibkan qadha' di samping dia mendapat hukuman, kecuali dia memohon ampun kepada Allah atas perbuatannya itu. Ada segolongan ulama salaf dan khalaf yang menyatakan, siapa menunda shalat hingga keluar dari waktunya tanpa ada alasan, maka tidak ada lagi qadha' atas dirinya sama sekali, bahwa qadha'nya tidak akan diterima, dan dia harus bertaubat dengan 'taubatan nashuha', harus memperbanyak istighfar dan shalat nafilah.

Orang-orang yang mewajibkan qadha' berhujjah bahwa jika qadha' ini diwajibkan atas orang yang lupa dan tertidur, yang keduanya di ma'afkan, maka kewajibannya atas orang yang tidak dima'afkan dan orang yang durhaka jauh lebih layak. Disamping itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat pernah shalat Ashar setelah masuk waktu Maghrib pada perang Khandaq. Sebagaimana yang diketahui, mereka tidak tertidur dan tidak lupa, meskipun sebagian di antara mereka benar-benar lupa, tapi toh tidak mereka semua lupa. Yang ikut mendukung kewajiban qadha' ini ialah Abu Umar bin Abdul-Barr.

Adapun di antara orang-orang yang tidak mewajibkan qadha' bagi orang yang sengaja menunda shalat ialah golongan Zhahiriyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim. Di dalam kitab Ash-Shalat, Ibnul Qayim menyebutkan berbagai macam dalil untuk menolak alasan yang tidak sependapat dengannya. Di antaranya ialah apa yang dapat di pahami dari hadits ini, bahwa sebagaimana yang dituturkan, kewajiban qadha' ini tertuju kepada orang yang lupa dan tertidur. Berati yang lainnya tidak wajib.

Perintah-perintah syari'at itu dapat dibagi menjadi dua macam : Tidak terbatas dan temporal seperti Jum'at hari Arafah. Ibadah-ibadah semacam ini tidak diterima kecuali dilaksanakan pada waktunya. Yang lainnya ialah shalat yang ditunda hingga keluar dari waktunya tanpa alasan. Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Barangsiapa mendapatkan satu raka'at dari shalat Ashar sebelum matahari terbenam, maka dia telah mendapatkan shalat Ashar", sekiranya shalat Ashar itu dikerjakan setelah Maghrib, justru lebih benar dan mutlak, tentu orangnya lebih mendapatkan shalat Ashar, baik dia mendapatkan satu raka'at atau kurang dari satu raka'at atau dia sama sekali tidak mendapatkan sedikitpun darinya.

Baca Juga

Orang-orang yang berperang juga diperintahkan shalat, meski dalam situasi yang genting dan rawan. Semua itu menunjukkan tekad pelaksanannya pada waktunya. Sekiranya di sana ada rukhsah, tentunya mereka akan menundanya, agar mereka dapat mengerjakannya lengkap degan syarat dan rukun-rukunnya, yang tidak mungkin dapat dipenuhi ketika perang sedang berkecamuk.

Hal ini menunjukkan pelaksanaannya pada waktunya, di samping mengerjakan semua yang diwajibkan dalam shalat dan yang disyaratkan di dalamnya. Tentang tidak diterimanya qadha' orang yang menunda shalat hingga keluar dari waktunya, bukan berarti dia lebih ringan dari orang-orang yang diterima penundaannya. Mereka ini tidak berdosa. Kalaupun qadha'nya tidak diterima, hal itu dimaksudkan sebagai hukuman atas dirinya. Ibnul Qayyim menguaraikan panjang lebar masalah ini.

Maka siapa yang hendak mengetahuinya lebih lanjut, silakan lihat kitabnya. Uraian Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tentang masalah ini disampaikan di dalam 'Al-Ikhiyarat'. Dia berkata, "Orang yang meninggalkan shalat secara sengaja, tidak disyari'atkan qadha' bagi dirinya dan tidak sah qadha'nya. Tapi dia harus memperbanyak tathawu'. Ini juga merupakan pendapat segolongan orang-orang salaf seperti Abu Abdurrahman rekan Asy-Syafi'i, Daud dan para pengikutnya. Tidak ada satu dalil pun yang bertentangan dengan pendapat ini dan bahkan sejalan dengannya.

Yang condong kepada pendapat ini ialah Syaikh Shiddiq hasan di dalam kitabnya, 'Ar-Raudhatun Nadiyyah'. Inilah yang dapat kami ringkas tentang masalah ini, dan Allah-lah yang lebih mengetahui mana yang lebih benar.

 KESIMPULAN HADITS DAN HUKUM-HUKUMNYA

[1]. Kewajiban qadha' shalat bagi orang yang lupa dan tertidur, yang  dilaksanakan ketika mengingatnya.

[2]. Kewajiban segera melaksanakannya, karena penundaannya setelah  mengingatkannya sama dengan meremehkannya.

[3]. Tidak ada dosa bagi orang yang menunda shalat bagi orang yang mempunyai alasan, seperti lupa dan tertidur, selagi dia tidak mengabaikannya, seperti tidur setelah masuk waktu atau menyadari dirinya tidak memperhatikan waktu, sehingga dia tidak mengambil sebab yang dapat membangunnkannya pada waktunya. Kafarat yang disebutkan di sini bukan karena dosa yang dilakukan, tapi makna kafarat ini, bahwa karena meninggalkan shalat itu dia tidak bisa mengerjakannya yang lainnya, seperti memberi makan, memerdekakan budak atau ketaatan lainnya. Berarti dia tetap harus mengerjakan shalat itu. [Disalin dari kitab Taisirul-Allam Syarh Umdatul Ahkam, Edisi Indonesia Syarah Hadits Pilihan Bukhari Muslim, Pengarang Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali Bassam, Penerbit Darul Fallah]   

TATA CARA SOLAT GERHANA BULAN

Tata Cara dan Niat Shalat Gerhana Bulan.



Kita mungkin mendengar istilah Shalat Kusufian (shalat 2 Gerhana. yaitu shalat dikarenakan terjadinya Gerhana Bulan, dan Gerhana Matahari. Dalam artian, jika terjadi Gerhana Bulan maka kita lakukan (laksanakan) shalat Khusuf, dan jika terjadi Gerhana Matahari maka kita lakukan shalat Kusuf, sesungguhnya kedua shalat ini hukumnya adalah sunah muakad.


Waktu melaksanakan shalat gerhana bulan yakni dimulai dari terjadinya Gerhana Bulan itu sendiri hingga terbit kembali, atau dengan kata lain sampai Bulan tersebut nampak utuh, sedangkan waktu melaksanakan shalat Gerhana Matahari yaitu dimulai dari timbulnya Gerhana Matahari itu sendiri hingga matahari tersebut kembali sebagaimana biasanya, atau sampai terbenam.

Baca Juga

Cara Mengerjakan Shalat Gerhana Bulan dan Gerhana Matahari :Yang Pertama : Shalat 2 raka’at sebagaimana shalat biasanya, boleh kita melaksanakannya sendiri-sendiri, atau mungkin lebih utama jika kita melaksanakannya secara berjama’ahYang Kedua : Shalat 2 raka’at dengan 4 kali rukuk, dan juga 4 kali sujud, yaitu pada raka’at pertama (sesudah rukuk dan i’tidal) kita membaca surat Al-Fatihah lagi, selanjutnya kita terus melakukan rukuk sekali lagi dan i’tidal, kemudian kita terus sujud selnjutnya sebagaimana biasa. Dan pada raka’at kedua juga kita lakukan seperti halnya pada raka’at yang pertama. Jadi dengan demikian shalat Gerhana tersebut seluruhnya berjumlah 4 rukuk, 4 fatihah dan 4 sujud.
Apabila shalat Gerhana Bulan dan Gerhana Matahari tersebut dilaksanakan seperti shalat biasanya yakni 2 raka’at dengan 2 rukuk, maka hal itu tidak menjadi halangan juga (cukup sah pula).

Berikut bacaan Niat Shalat Gerhana Bulan atau Gerhana Matahari :

Gerhana Bulan

أُصَلِّيْ سُنَّةَ لِخُسُوْفِ الْقَمَرِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

{” Ushallii Sunnatal Khusuufil-Qomari Rak’ataini Lillahi Ta’alaa “}

Artinya : {” Saya niat (melaksanakan) shalat sunnah Gerhana Bulan dua rakaat karena Allah ta’ala “}

Gerhana Matahari

أُصَلِّيْ سُنَّةَ لِكُسُوْفِ الشَّمسِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

{” Ushallii Sunnatal Kusuufis-Syamsi Rak’ataini Lillahi Ta’alaa “}

Artinya : {” Aku niat (melaksanakan) shalat sunnah Gerhana Matahari dua rakaat karena Allah ta’ala “}


NB: Sebaiknya didalam melaksanakan Shalat Gerhadan Bulan, Bacaan fatihah dan juga bacaan surat dalam shalat tersebut dinyaringkan (dikeraskan), sedangkan dalam melaksanakan shalat Gerhana Matahari bacaan tersebut tidak dinyaringkan (tidak dikeraskan). Dan dalam membaca surat disetiap raka’atnya disunahkan pula membaca surat-surat yang panjang.

Demikian mengenai Artikel tentang tata cara shalat gerhana menurut muhammadiyah
tata cara shalat gerhana bulan sesuai sunnah
cara shalat gerhana bulan sendiri
tata cara shalat gerhana bulan sendirian
tata cara shalat gerhana bulan dan matahari
tata cara shalat gerhana bulan persis
pengertian dan tata cara shalat gerhana bulan
tata cara shalat gerhana bulan berjamaah
tata cara shalat gerhana bulan dan bacaannya
tata cara shalat gerhana menurut muhammadiyah
dalil shalat gerhana
hukum shalat gerhana bulan
keutamaan shalat gerhana
bacaan shalat gerhana lengkap
doa sholat gerhana bulan
pengertian dan tata cara shalat gerhana bulan
hadits shalat gerhana bulan
keutamaan shalat gerhana
sholat gerhana
hukum shalat gerhana
hadits tentang gerhana
ayat alquran tentang gerhana bulan dan matahari
hikmah shalat gerhana
makna shalat gerhana
hukum shalat gerhana sendirian
keistimewaan sholat gerhana
dalil shalat gerhana
keutamaan shalat gerhana
hukum shalat gerhana bagi wanita
hikmah shalat gerhana
hukum shalat gerhana bagi perempuan
shalat gerhana wajib atau sunnah
bolehkah shalat gerhana bulan sendirian
keutamaan shalat gerhana
doa sholat gerhana bulan
syarat shalat gerhana bulan
niat shalat gerhana sendiri
niat shalat gerhana bulan sendiri
bolehkah shalat gerhana di lapangan
do'a sholat gerhana
tata cara shalat gerhana matahari
khutbah shalat gerhana bulan
doa sholat gerhana bulan
tata cara shalat gerhana bulan berjamaah
tata cara shalat gerhana menurut muhammadiyah
keutamaan shalat gerhana
hukum shalat gerhana bulan
cara shalat gerhana bulan sendiri
tata cara shalat gerhana bulan sendiri
tata cara shalat gerhana bulan sendirian
doa sholat gerhana bulan
tata cara shalat gerhana bulan berjamaah
tata cara shalat gerhana menurut muhammadiyah
khutbah shalat gerhana bulan
tata cara shalat gerhana bulan sesuai sunnah
bacaan shalat gerhana lengkap

Semoga membantu..

TATA CARA SHOLAT GERHANA

Tata Cara dan Niat Shalat Gerhana Bulan.

Kita mungkin mendengar istilah Shalat Kusufian (shalat 2 Gerhana. yaitu shalat dikarenakan terjadinya Gerhana Bulan, dan Gerhana Matahari. Dalam artian, jika terjadi Gerhana Bulan maka kita lakukan (laksanakan) shalat Khusuf, dan jika terjadi Gerhana Matahari maka kita lakukan shalat Kusuf, sesungguhnya kedua shalat ini hukumnya adalah sunah muakad.

Waktu melaksanakan shalat gerhana bulan yakni dimulai dari terjadinya Gerhana Bulan itu sendiri hingga terbit kembali, atau dengan kata lain sampai Bulan tersebut nampak utuh, sedangkan waktu melaksanakan shalat Gerhana Matahari yaitu dimulai dari timbulnya Gerhana Matahari itu sendiri hingga matahari tersebut kembali sebagaimana biasanya, atau sampai terbenam.

Cara Mengerjakan Shalat Gerhana Bulan dan Gerhana Matahari :Yang Pertama : Shalat 2 raka’at sebagaimana shalat biasanya, boleh kita melaksanakannya sendiri-sendiri, atau mungkin lebih utama jika kita melaksanakannya secara berjama’ahYang Kedua : Shalat 2 raka’at dengan 4 kali rukuk, dan juga 4 kali sujud, yaitu pada raka’at pertama (sesudah rukuk dan i’tidal) kita membaca surat Al-Fatihah lagi, selanjutnya kita terus melakukan rukuk sekali lagi dan i’tidal, kemudian kita terus sujud selnjutnya sebagaimana biasa. Dan pada raka’at kedua juga kita lakukan seperti halnya pada raka’at yang pertama. Jadi dengan demikian shalat Gerhana tersebut seluruhnya berjumlah 4 rukuk, 4 fatihah dan 4 sujud.

Baca Juga


Apabila shalat Gerhana Bulan dan Gerhana Matahari tersebut dilaksanakan seperti shalat biasanya yakni 2 raka’at dengan 2 rukuk, maka hal itu tidak menjadi halangan juga (cukup sah pula).

Berikut bacaan Niat Shalat Gerhana Bulan atau Gerhana Matahari :

Gerhana Bulan

أُصَلِّيْ سُنَّةَ لِخُسُوْفِ الْقَمَرِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

{” Ushallii Sunnatal Khusuufil-Qomari Rak’ataini Lillahi Ta’alaa “}

Artinya : {” Saya niat (melaksanakan) shalat sunnah Gerhana Bulan dua rakaat karena Allah ta’ala “}

Gerhana Matahari

أُصَلِّيْ سُنَّةَ لِكُسُوْفِ الشَّمسِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

{” Ushallii Sunnatal Kusuufis-Syamsi Rak’ataini Lillahi Ta’alaa “}

Artinya : {” Aku niat (melaksanakan) shalat sunnah Gerhana Matahari dua rakaat karena Allah ta’ala “}


NB: Sebaiknya didalam melaksanakan Shalat Gerhadan Bulan, Bacaan fatihah dan juga bacaan surat dalam shalat tersebut dinyaringkan (dikeraskan), sedangkan dalam melaksanakan shalat Gerhana Matahari bacaan tersebut tidak dinyaringkan (tidak dikeraskan). Dan dalam membaca surat disetiap raka’atnya disunahkan pula membaca surat-surat yang panjang.

NIAT SHOLAT IDUL FITRI DAN SOLAT HARI RAYA

Pengertian
Salat Ied ialah Shalat sunah yang dilakukan setiap hari raya Idul Fitri dan  hari raya Idul Adha. Shalat Ied termasuk dalam sholat sunah muakkad, artinya salat ini walaupun hukumnya sunah, namun sangat penting sehingga sangat dianjurkan untuk tidak meninggalkan nya.

Bulan ramadhan penuh berkah dan bulan yang penuh ampunan. Ramadhan telah berlalu meninggalkan kita. Semoga kita semua bisa menempuh bulan suci ramadhan yang akan datang. Sebagai umat muslim, saat ini kita patut bersyukur dan berbahagia dalam menyambut hari raya Idul Fitri ini,karena hari raya ini merupakan hari kemenangan bagi seluruh umat muslim di seluruh dunia.

Berikut Bacaan niatnya

Niat Sholat Ied sebagai Imam.

اُصَلِّى سُنُّةً عِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اِمَامًا ِللهِ تَعَالَى

USHOLLI SUNNATA 'IIDHIL FITHRI ROK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI IMAAMAN LILLAAHI TA'AALA.

Artinya: Saya niat shalat sunah idul fitri dua rokaat menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta'ala.

Niat Shalat Sunat Hari Raya Idul Fitri sebagai Ma'mum.

اُصَلِّى سُنُّةً  عِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

USHOLLI SUNNATA 'IIDHIL FITHRI ROK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI MA'MUUMAN LILLAAHI TA'AALA

Artinya: Saya niat shalat sunah idul fitri dua rokaat menghadap kiblat sebagai ma'mum karena Allah Ta'ala.

Baca Juga




Cara Pelaksanaan

Waktu sholat hari raya adalah setelah terbit matahari sampai condong nya matahari. Syarat, rukun dan sunah nya sama seperti sholat yang lainnya. Hanya di tambahkan beberapa sunah seperti berikut:

  • Berjamaah
  • Takbir tujuh kali saat rakaat pertama, dan lima kali saat rakaat kedua
  • Mengangkat kedua tangan setinggi bahu pada setiap takbir.
  • Setelah takbir yang ke 2 sampai takbir yang terakhir membaca kalimah tasbih.
  • Membaca QS.Qaf dirakaat pertama dan surat  QS. Al Qomar pada rakaat kedua. Atau  QS. A’la dirakat pertama dan QS. Al Ghasiyah pada rakaat kedua.
  • Imam disunnahkan untuk menyaringkan bacaannya.
  • Khutbah dua kali setelah sholat seperti  khutbah jum’at pada umumnya.
  • Pada saat khutbah Idul Fitri menjelaskan tentang zakat fitrah dan pada saat Idul Adha tentang hukum Qurban.
  • Mandi, berhias, minyak wangi,memakai pakaian sopan, dan bertakbir saat keluar rumah.
Demikian mengenai sholat sunnah idul fitri atau sholat sunnah hari raya. Semoga bisa membantu. Terima kasih.

TATA CARA SHOLAT TAHAJUD LENGKAP

Tata Cara Sholat Tahajud

Setelah mengetahui beberapa hal dasar mengenai sholat tahajud, sekarang saatnya kita belajar tata cara melakukan sholat tahajud.
Hal ini sangat penting mengingat tata cara ibadah kerap kali dibuat-buat atau direkayasa oleh sebagian orang. Padahal, setiap ibadah yang kita lakukan harus sesuai dengan petunjuk yang sudah disampaikan oleh Rasulullah SAW dan diperinci kembali oleh para ulama.
Berikut beberapa hal yang perlu kita ketahui menyangkut tata cara pelaksanaan sholat tahajud.

Tata Cara Shalat Tahajud: Waktu Pelaksanaan Sholat Tahajud

Seperti saya jelaskan sebelumnya, waktu yang boleh digunakan untuk melaksanakan sholat tahajud adalah sejak setelah ‘isya hingga menjelang shubuh. Di luar dari waktu tersebut tidak dinamakan sholat tahajud. Selain itu, orang yang ingin melaksanakan sholat tahajud juga harus tidur terlebih dahulu.

(Pertanyaan 1) Kapan waktu terbaik melaksanakan sholat tahajud?
Ulama membagi waktu menjadi tiga bagian: sepertiga awal malam, sepertiga kedua malam dan sepertiga terakhir malam. Untuk memudahkan, sepertiga awal kira-kira sejak masuk magrib hingga jam 10-an malam. Sepertiga kedua kira-kira dari jam 10-an hingga jam 2-an malam. Sementara sepertiga malam terakhir kira-kira dari jam 2-an hingga menjelang masuk waktu shubuh. Nah, waktu terbaik mengerjakan sholat tahajud adalah di sepertiga malam yang akhir, atau mulai jam 2 pagi hingga sebelum shubuh.

(Pertanyaan 2) Bolehkah sholat tahajud tanpa tidur terlebih dahulu?
Tidak boleh, syarat melaksanakan sholat tahajud adalah tidur terlebih dahulu, walaupun cuma sebentar (walaupun cuma 1 menit). Hal ini berdasarkan keterangan dari Imam Ramli, seorang ulama bermazhab Syafi’i. Dalam kitabnya, Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj, beliau mengatakan:
ويسن (التهجد) بالإجماع لقوله تعالى {ومن الليل فتهجد به نافلة لك} [الإسراء: 79] ولمواظبته – صلى الله عليه وسلم – وهو التنفل ليلا بعد نوم

Artinya :
Sholat Tahajud disunnahkan dengan kesepakatan ulama berdasarkan firman Allah SWT (dan pada sebagian malam hari sholat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu (QS. Al-Isra’ ; 79)) dan juga berdasarkan ketekunan Rasulullah Muhammad SAW dalam melaksanakannya. Shalat Tahajud adalah shalat sunnah di malam hari setelah tidur. (Syihabuddin Al-Ramli, Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj, Beirut-Dar al fikr, 1404 H., hal. 131 juz 2.)
Jika seseorang melaksanakan sholat tahajud tanpa tidur terlebih dahulu, maka sholat itu tidak dihitung sebagai sholat tahajud, tapi dianggap shalat sunnah biasa.

Tata Cara Shalat Tahajud: Jumlah Rakaat Sholat Tahajud

Sholat tahajud minimal dikerjakan sebanyak dua rakaat, maksimalnya ada yang mengatakan 8 hingga 12 rakaat. Ada juga yang menyebutkan tidak ada batas maksimal rakaat. Sholat tahajud (dan juga shalat sunnah lain pada umumnya) dikerjakan dengan dua-dua rakaat, artinya setiap dua rakaat harus salam terlebih dahulu baru boleh shalat kembali.

Tata Cara Sholat Tahajud: Niat Sholat Tahajud

Hal yang juga perlu diperhatikan dalam tata cara melaksanakan sholat tahajud adalah mengenai niatnya.
Ada dua hal yang perlu diperhatikan soal niat: lafadh atau bacaan niat dan qashad niat. Lafadh niat adalah bacaan yang kita ucapkan dengan lidah sebelum melaksanakan suatu ibadah, dalam hal ini berarti sebelum takbiratul ihram. Sementara qashad niat adalah niat di dalam hati ketika melakukan suatu ibadah, dalam hal ini adalah ketika melakukan takbiratul ihram. Membaca lafadh niat hukumnya sunnah, sementara qashad niat hukumnya wajib.
Jadi yang dinamakan dengan niat adalah qashad yang muncul di dalam hati ketika melakukan suatu amalan, bukan yang kita ucapkan dengan lidah.

 Lafadh niat
Lafadh niat sholat tahajud adalah sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنّةَ التَهَجُدِ رَكْعَتَيْنِ ِللَهِ تَعَاليَ
Artinya:
Aku niat shalat sunnah tahajjud dua raka’at karena Allah ta’ala.
Bacaan niat ini dibaca ketika hendak melakukan takbiratul ihram. Hukum membacanya adalah sunnah, bukan wajib. Maka jika sebelum takbir kita tidak membaca bacaan niat tersebut, hukumnya tetap sah.

Qashad niat
Qashad niat adalah ungkapan di dalam hati. Biasanya qashad niat dilakukan dalam bahasa daerah masing-masing agar mudah. Saat kita mengucapkan takbiratul ihram, saat itu pula kita meng-qashad untuk melaksanakan sholat.
Saat kita takbiratul ihram dan membaca اَللهُ اَكْبَرُ, saat itu juga di dalam hati kita berniat “aku niat sholat tahajud 2 rakaat karena Allah ta’ala”.
Bacaan qashad niat bisa berbeda-beda dan disesuaikan, yang penting jelas nama ibadahnya dan dikerjakan untuk Allah SWT.

Tata Cara Sholat Tahajud: Gerakan dan Bacaan Sholat Tahajud

Gerakan sholat tahajud tidak berbeda dengan gerakan sholat pada umumnya. Sholat tahajud juga diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Yang perlu diperhatikan adalah shalat tahajud harus dikerjakan dua rakaat sekali salam. Tidak boleh (misalnya) 4 rakaat sekaligus baru salam.
Kemudian, jangan terlalu tergesa-gesa di dalam shalat. Banyak orang yang mengejar target rakaat shalat (harus 8 atau 12 rakaat misalnya), akhirnya dia shalat dengan tergesa-gesa dan tidak sempurna. Ingat tujuan dari shalat adalah mengingat Allah SWT. Oleh karena itu, sudah seharusnya dikerjakan sebaik dan sesempurna mungkin.
Begitu juga dengan bacaan dalam shalat tahajud, tidak ada perbedaan dengan shalat lainnya. Bacaan wajib dalam shalat yaitu: takbiratul ihram, alfitahah, tasyahud akhirdan salam. Setelah membaca Alfatihah, disunnahkan untuk membaca surat Alquran. Ada sebagian yang berpendapat sunnah membaca surat Al Kafirun di rakaat pertama dan Al Ikhlas di rakaat kedua.
Memang ada bacaan doa khusus setelah selesai sholat tahajud. Bacaan doa tersebut akan dijelaskan di bawah.

Tata Cara Sholat Tahajud: Doa Setelah Sholat Tahajud

Setelah sholat tahajud selesai, kita dianjurkan untuk berdoa kepada Allah SWT. Kita bisa meminta apa saja kepada Allah selama itu adalah hal yang baik. Tidak dibatasi harus meminta hal tertentu saja. Namun, ada doa khusus yang sudah disusun oleh para ulama untuk kita baca setelah sholat tahajud selesai.

Baca Juga



Doa Setelah Sholat Tahajud dalam Bahasa Arab beserta Artinya

Berikut bacaan doa setelah sholat tahajud dalam Bahasa Arab:
اَللهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ قَيِّمُ السَّمَوَاتِ وَاْلاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ.
وَلَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ مَالِكُ السَّمَوَاتِ واْلاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ.
وَلَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ نُوْرُ السَّمَوَاتِ وَاْلاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ.
وَلَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ الْحَقُّ وَوَعْدُكَ الْحَقُّ وَلِقَاءُكَ حَقٌّ وَقَوْلُكَ حَقٌّ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَقٌّ وَالسَّاعَةُ حَقٌّ.
اَللهُمَّ لَكَ اَسْلَمْتُ وَبِكَ اَمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْكَ اَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ وَاِلَيْكَ حَاكَمْتُ
فَاغْفِرْلِيْ مَاقَدَّمْتُ وَمَا اَخَّرْتُ وَمَا اَسْرَرْتُ وَمَا اَعْلَنْتُ وَمَا اَنْتَ اَعْلَمُ بِهِ مِنِّيْ.
اَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَاَنْتَ الْمُؤَخِّرُ لاَاِلَهَ اِلاَّ اَنْتَ. وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ
Artinya:
“Wahai Allah, Milik-Mu lah segala puji.
Engkaulah penegak dan pengurus langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya.
Milik-Mu lah segala puji, Engkaulah penguasa (raja) langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya.
Milik-Mu lah segala puji, Engkaulah cahaya langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya.
Milik-Mu lah segala puji, Engkaulah Yang Hak (benar), janji-Mu lah yang benar, pertemuan dengan-Mu adalah benar, perkataan-Mu benar, surga itu benar (ada), neraka itu benar (ada), para nabi itu benar, Nabi Muhammad SAW itu benar, dan hari kiamat itu benar (ada).

Wahai Allah, Hanya kepada-Mu lah aku berserah diri, hanya kepada-Mu lah aku beriman, hanya kepada-Mu lah aku bertawakkal hanya kepada-Mu lah aku kembali, hanya dehgan-Mu lah kuhadapi musuhku, dan hanya kepada-Mu lah aku berhukum.
Oleh karena itu ampunilah segala dosaku, yang telah kulakukan dan yang (mungkin) akan kulakukan, yang kurahasiakan dan yang kulakukan secara terang-terangan, dan dosa-dosa lainnya yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku.

Engkaulah Yang Maha Terdahulu dan Engkaulah Yang Maha Terakhir. tak ada Tuhan selain Engkau, dan tak ada daya upaya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”
Sebaiknya doa tersebut kita dihafalkan agar bisa kita baca setiap sesudah tahajud tanpa melihat teks. Sambil dibaca, diresapi juga makna doanya agar semakin sempurna. Jika belum hafal, segera dihafal pelan-pelan.

Doa Setelah Sholat Tahajud dalam Huruf Latin

Untuk Anda yang belum bisa membaca huruf arab, saya akan cantumkan doa setelah sholat tahajud ini dalam bentuk huruf latin. Berikut doanya dalam huruf latin.
“Allaahumma lakal hamdu anta qayyimus samaa waati wal ardhi wa man fiihinna. wa lakal hamdu anta malikus samaa waati wal ardhi wa man fiihinna. wa lakal hamdu anta nuurus samaawaati wal ardhi wa man fiihinna. wa lakal hamdu antal haqqu, wa wa’dukal haqqu, wa liqaa’uka haqqun, wa qauluka haqqun, wal jannatu haqqun, wannaaru haqqun, wannabiyyuuna haqqun, wa muhammadun shallallaahu ‘alaihi wasallama haqqun wassaa’atu haqqun. allaahumma laka aslamtu, wa bika aamantu, wa ‘alaika tawakkaltu, wa ilaika anabtu, wa bika khaashamtu, wa ilaika haakamtu, faghfirlii maa qaddamtu, wa maa akh-khartu, wa maa asrartu, wa maa a’lantu, wa maa anta a’lamu bihiminnii. antal muqaddimu, wa antal mu’akhkhiru, laa ilaaha illaa anta, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah”

(Pertanyaan) Tata Cara Sholat Tahajud: Bolehkah sholat Tahajud Dilakukan Secara Berjamaah?

Jawaban singkatnya adalah BOLEH. Dalam mazhab Imam Syafi’i, sholat sunnah terbagi menjadi dua yaitu yang disunnahkan berjamaah dan sholat sunnah yang tidak disunnahkan berjamaah. Sholat sunnah yang disunnahkan berjamaah antara lain shalat ‘ied, shalat tarawih, shalat istisqa dan lain sebagainya. Sementara shalat yang tidak disunnahkan berjamaah antara lain sholat dhuha, shalat tahajud dan lainnya.
Walaupun tidak disunnahkan, bukan berarti tidak boleh. Imam Nawawi mengatakan bahwa seandainya shalat-shalat tersebut dilakukan secara berjamaah, maka shalatnya yang dilakukannya itu tetap sah. Artinya, shalatnya tidak makruh dan tetap mendapatkan pahala para pelakunya itu.

Tips Bangun Malam untuk Sholat Tahajud


Permasalahan yang sering sekali dihadapi oleh orang yang belum terbiasa sholat tahajud adalah sulitnya bangun malam. Sering kali kita merasa sangat ngantuk atau merasa belum cukup tidur sehingga tidak jadi untuk sholat tahajud. Nah, di sini saya ingin memberikan beberapa tips yang bisa Anda lakukan agar bisa bangun malam untuk sholat tahajud. Mohon dibaca satu-satu dan dipraktikkan ya.

1. Jangan begadang
Bagaimana mungkin seseorang akan merasa segar dan nyaman bangun malam kalau dia begadang di malam itu? Selalu ingat bahwa tubuh kita punya hak untuk istirahat, mata kita punya hak, organ-organ tubuh kita punya hak. Begadang adalah bentuk tindakan dhalim terhadap badan kita sendiri karena kita telah mengambil hak mata untuk beristirahat.
Tubuh dan anggota badan butuh waktu (minimum) untuk istirahat. Setiap orang berbeda-beda, namun secara umum, istirahat 5-6 jam dalam sehari semalam sudah cukup. Jika jatah tidur dikurangi dengan begadang, tentu tubuh akan merespon dengan sulitnya bangun (malam).
Sebagai patokan umum, jangan tidur di atas jam 10 malam. Bagi saya pribadi, tidur jam 10 dan bangun jam 3 itu sudah cukup ideal. Namun ingat, setelah shubuh tetap tidak boleh tidur lagi ya. 
2. Jangan lupa tidur siang
Tidur siang dalam Islam dikenal juga dengan kailullahKailullah hukumnya sunnah, berpahala jika dikerjakan. Sebagian ulama mengatakan tidur siang dilakukan setelah dhuhur, namun pendapat yang lebih masyhur mengatakan tidur siang dilakan sebelum dhuhur hingga menjelang waktu dhuhur.
Tidur siang tidak perlu lama-lama, 30-60 menit sudah cukup. Bagi orang tertentu, 15 menit juga sudah cukup. Jika waktu dhuhur jam 12.00, maka jam 11.00 atau jam 11.30 sudah bisa siap-siap tidur siang.
Selain sunnah, tidur siang juga akan memudahkan kita untuk bangun malam. Tidur siang ibarat tindakan persiapan sebelum beribadah nanti malam.

3. Pasang alarm
Memasang alarm cukup efektif untuk membangunkan kita. Seperti disebutkan di atas, sebaiknya untuk awal-awal jangan terlalu semangat pasang alarm jam 1 atau jam 2 malam (misalnya). Nanti malah malas untuk bangun. Jangan merasa bisa, kita perlu mulai dari awal, dari yang ringan.
Set saja alarmnya 30 menit atau 1 jam sebelum shubuh. Jika shubuh jam 4, maka pasang alarm jam 3 atau jam 3.30. Seperti yang saya sebutkan di atas, bangun jam 3 itu bagi saya pribadi sudah ideal. Dengan catatan: harus komitmen untuk bangun, istiqamah setiap hari dan tidak tidur lagi.

4. Berdoa kepada Allah SWT
Hal yang sering dilupakan oleh banyak orang adalah: lupa meminta kepada Allah SWT. Sejatinya, apapun yang kita inginkan di dunia dan akhirat kita minta kepada Allah SWT, apapun! Termasuk minta agar dimudahkan bangun malam. Minta sama Allah agar bisa bangun dan melakukan sholat malam. Doa bisa kita baca dengan lisan atau dalam hati saja.

5. Minta bangunkan sama orang lain
Bagi pasangan yang sudah menikah, minta dibangunkan sama suami atau istri. Pasangan yang saling membangunkan untuk sholat tahajud adalah pasangan yang akan dirahmati oleh Allah SWT. Bagi yang belum menikah, Anda bisa meminta bantuan kepada teman, saudara atau orang tua.

Sholat Tahajud Rasulullah SAW

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah, beliau berkata:
“Rasulullah SAW apabila mengerjakan shalat (malam) maka beliau berdiri sampai pecah kedua kakinya. Aisyah berkata : Wahai Rasulullah mengapa engkau melakukan seperti ini, padahal dosa dosamu yang telah lalu dan yang akan datang telah diampuni? Rasulullah SAW menjawab “Wahai ‘Aisyah, apakah aku tidak boleh menjadi hamba yang bersyukur “ (mutafaq alaih)
Level Rasulullah SAW dalam mengerjakan suatu ibadah (dalam hal ini sholat tahajud) adalah sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Nah kita sebagai manusia biasa yang tidak ada jaminan sedikit pun soal surga, seharusnya lebih semangat dalam mengerjakan sholat tahajud ini.
Dalam hadits yang lain, kaki Rasulullah digambarkan bengkak, bukan pecah.
Dari Abu Hurairah ra, beliau mengatakan:
”Rasulullah SAW selalu shalat sampai bengkak kakinya (HR Imam Nasa’i)
Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan sholat malam satu malam pun. Jika sedang sakit, ‘Aisyah mengatakan beliau shalat sambil duduk.
Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah, beliau mengatakan:
“Hendaklah kalian tetap mengerjakan qiyamul lail. Sesungguhnya Rasulullah tidak pernah meninggalkannya. Bila sakit beliau membacanya dengan duduk. Aku sudah mengetahui bahwa di antara kalian akan mengatakan “Cukup bagiku untuk mengerjakan shalat yang diwajibkan saja, dan akupun akan mengatakan demikian“” (HR Imam Ahmad)
Back To Top