KAWIN KONTRAK (MAKSIAT BERBUNGKUS SYARIAT)

MAKSIAT BERBUNGKUS SYARIAT


Selamat datang di negara +62. Negara yg tadinya beradab, berbudaya dan beragama..Kini tinggal dungunya saja, semenjak kadal gurun turun gunung, menjajah akal sehat rakyatnya. Membawa dalil-dalil, mengatasnamakan kembali kepada Al-quran dan Sunnah.. Kadal gurun sukses membodohi umat.. Saya berfikir, bahwa praktek kawin kontrak adalah maksiat yg berbungkus syariat. Akal - akalan kaum kadal gurun, sebagai turis pendatang yg menjajah bangsa indonesia melalui budaya tak beradab bangsa mereka. 

Budaya jahiliyah yg gemar merendahkan martabat wanita. Budaya ngacengan yg tidak terlampiaskan di negaranya sana, karena besarnya mahar/mahalnya maskawin di negaranya. Akhirnya mereka berbondong-bondong datang ke indonesia hanya untuk melampiaskan syahwat, karena di sini murah meriah.. Cukup bawakan saja agama islam, bawakan ayat-ayat,bawakan surga beserta dalil-dalilnya, maka wanita-wanita bodoh alias ukhti-ukhti siap menjadi bidadari surga dunia alias budak seknya. Dulu di tangan Rosululloh SAW, hukum islam digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah kehidupan sosial.. Sekarang di tangan kadal gurun, hukum islam digunakan untuk membebani kehidupan sosial. Merusak budaya,tatanan, adab dan moral bangsa indonesia. 

Kadal gurun selalu mengatakan "Berislamlah secara kaffah" yg di maknai mereka dengan kembali kepada Al-quran dan Sunnah. Kalau ada kawin kontrak walau hanya berumur tiga hari, menurut mereka tidak perlu dipertanyakan, karena itu halal tidak haram.. Sudah memenuhi syariat pernikahan yaitu: Ada kedua mempelai, ada penghulu,ada saksi dan ada maskawinnya.. Tapi apakah perkawinan atau pernikahan hanya sebatas sampai disitu saja..? Hanya sampai terpenuhi syariatnya dan puas melampiaskan syahwatnya..

Katanya kita harus berislam secara kaffah/menyeluruh, lalu dimana kafahnya..?

Kaffah jika hanya sampai sebatas memenuhi hukum-hukum syariatnya saja, sekedar gugur kewajiban, menurut saya belum bisa dikatakan berislam dengan kaffah..

Baca Juga

Seperti halnya orang yg sudah sholat, sudah puasa, sudah zakat, sudah naik haji tetapi di kehidupan sosial keberadaannya justru membawa bencana, suka bikin onar, tidak mengamankan dan menyamankan orang lain, Itu belum bisa dikatakan islamnya kaffah. Itu baru sekedar menjalankan syariat, ritual ibadahnya baru sekedar gugur kwajiban. Berislam yg kaffah adalah menjadi rahmatan lil alamin. Hasil dari anda beragama islam menjadi rahmat bagi alam semesta dan isinya. Sehingga yg kaffah itu hidupmu bukan sekedar agamamu.
Labels: BUDAYA

Thanks for reading KAWIN KONTRAK (MAKSIAT BERBUNGKUS SYARIAT). Please share...!

0 Comment for "KAWIN KONTRAK (MAKSIAT BERBUNGKUS SYARIAT)"

APABILA BERMANFAAT BISA DI BOOKMARK DAN SHARE

Back To Top